Senin, 14 Mei 2012

GIZI BURUK SEMBUH DENGAN KONSELING ASI EKSKLUSIF, KONSELING GIZI IBU MENYUSUI DAN MP ASI SUSU



Kurang Energi Protein (KEP) adalah gangguan gizi yang disebabkan oleh kekurangan protein dan atau kalori, serta sering disertai dengan kekurangan zat gizi lain. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  mendefinisikan kekurangan gizi sebagai “ketidakseimbangan seluler antara pasokan nutrisi dan energi dan kebutuhan tubuh bagi mereka untuk menjamin pertumbuhan, pemeliharaan, dan fungsi tertentu.” Kurang Energi Protein (KEP) berlaku untuk sekelompok gangguan terkait yang termasuk marasmus, kwashiorkor dan marasmus-kwashiorkor. 


Seorang Balita (TGL LAHIR : 16-9-2010 ) di Desa Candisari rt. 01/II dilaporkan oleh kader  Posyandu kepada Petugas Kesehatan Puskesmas Banyuurip setelah diduga mengalami kurang gizi.



Foto Balita
( diambil tanggal 23 Oktober 2010 ketika dikunjungi Petugas pertama kali )


                Berat Badan pada tanggal 23 Oktober  2010 ( Umur : 2 bln ) yaitu 2,8 Kg, Status Gizi berdasarkan indikator BB/U masuk kategori Berat Badan Sangat Kurang ( BB pada < -3 SD ; Standar Berat Badan menurut Umur (BB/U) Anak Laki-Laki Umur 0-60 Bulan ; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak )
Penanganan yang dilakukan oleh Petugas dari Puskesmas Banyuurip dan Petugas dari Dinas Kesehatan yaitu :
  1.  Konseling ASI Eksklusif sampai bayi usia 6 bulan
  2.  Konseling Gizi Ibu Menyusui
  3.  Pemberian PMT Susu setelah bayi berusia 6 bulan




Tim dari Dinas Kesehatan melakukan konseling ASI eksklusif didampingi kader kesehatan



Perbaikan Status Gizi :

Data pengukuran berat badan balita pada tanggal 23 Bulan April 2011 ( Umur : 7 bulan ) yaitu BB : 8 Kg ; artinya status gizi dengan indikator BB/U masuk kategori Normal/Gizi Baik
( BB pada -1 SD s/d 1 SD ; Standar Berat Badan menurut Umur (BB/U) Anak Laki-Laki Umur 0-60 Bulan ; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak )


Foto Balita ( setelah status gizi menjadi normal / baik )


Referensi :  

  1.  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak
  2. Artikel