Kurang Energi Protein (KEP) adalah gangguan gizi
yang disebabkan oleh kekurangan protein dan atau kalori, serta sering disertai
dengan kekurangan zat gizi lain. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan
kekurangan gizi sebagai “ketidakseimbangan seluler antara pasokan nutrisi dan
energi dan kebutuhan tubuh bagi mereka untuk menjamin pertumbuhan,
pemeliharaan, dan fungsi tertentu.” Kurang Energi Protein (KEP) berlaku untuk
sekelompok gangguan terkait yang termasuk marasmus, kwashiorkor dan
marasmus-kwashiorkor.
Seorang
Balita (TGL LAHIR : 16-9-2010 ) di Desa Candisari rt. 01/II dilaporkan oleh
kader Posyandu kepada Petugas Kesehatan
Puskesmas Banyuurip setelah diduga mengalami kurang gizi.
Foto Balita
( diambil tanggal 23 Oktober 2010 ketika dikunjungi Petugas
pertama kali )
Berat Badan pada tanggal 23 Oktober 2010 ( Umur : 2 bln ) yaitu 2,8 Kg, Status Gizi
berdasarkan indikator BB/U masuk kategori Berat
Badan Sangat Kurang ( BB pada < -3 SD ; Standar Berat Badan menurut Umur
(BB/U) Anak Laki-Laki Umur 0-60 Bulan ; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :
1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi
Anak )
Penanganan yang dilakukan
oleh Petugas dari Puskesmas Banyuurip dan Petugas dari Dinas Kesehatan yaitu :
- Konseling ASI Eksklusif sampai bayi usia 6 bulan
- Konseling Gizi Ibu Menyusui
- Pemberian PMT Susu setelah bayi berusia 6 bulan
Tim dari Dinas Kesehatan melakukan konseling ASI
eksklusif didampingi kader kesehatan
Perbaikan
Status Gizi :
Data
pengukuran berat badan balita pada tanggal 23 Bulan April 2011 ( Umur : 7 bulan
) yaitu BB : 8 Kg ; artinya status gizi dengan indikator BB/U masuk kategori Normal/Gizi Baik
( BB pada -1 SD s/d 1 SD ; Standar Berat Badan menurut Umur (BB/U) Anak Laki-Laki Umur 0-60 Bulan ; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak )
( BB pada -1 SD s/d 1 SD ; Standar Berat Badan menurut Umur (BB/U) Anak Laki-Laki Umur 0-60 Bulan ; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak )
Foto Balita ( setelah status gizi menjadi normal /
baik )
Referensi :
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010 ; Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak
- Artikel